Powered By Blogger

Kamis, 17 Januari 2013

Program Kerja



PROGRAM KERJA

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai petugas profesional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang di atas pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: (i) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas atau guru mata pelajaran sejenis.
Berkaitan dengan peran forum pertemuan guru di MGMP yang sangat strategis untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan MGMP merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan MGMP menyebutkan, masih banyak MGMP yang belum menunjukkan peningkatan kinerja yang berarti. Di beberapa daerah peningkatan kinerja MGMP cukup menggembirakan, namun di sebagian besar daerah lainnya masih memprihatinkan.
Disamping itu belum adanya rambu-rambu/petunjuk yang dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah kerja serta belum intensifnya program pendampingan yang dilaksanakan instruktur terhadap guru sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan MGMP.
Dengan lebih terstrukturnya kegiatan guru yang dilakukan MGMP diharapkan dapat diperhitungkan ekuivalensinya dengan satuan kredit semester (sks) bagi guru yang akan melanjutkan ke jenjang S1 atau pemberian angka kredit bagi guru untuk mengajukan kenaikan kepangkatan. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan MGMP perlu direvitalisasi agar pelaksanaan kegiatan lebih terstruktur. Berkenaan dengan hal tersebut Dinas dikpora Kabupaten Lombok Barat brupaya merevitalisasi peran seluruh MGMP pada setiap jenjang pendidikan agar aktivitas yang dilaksanakan dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wahana bagi pengembangan profesionalisme guru yang bermutu, mandiri, dan berkelanjutan.




B. Dasar Hukum
1.    Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.    Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan daerah.
5.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
7.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.

C.    Tujuan
Tujuan disusunnya program kerja ini adalah untuk memberikan acuan bagi pengurus MGMP Bahasa Inggris SMA Kabupaten Lombok Barat agar dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu, dan berkelanjutan dalam rangka memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan melalui tenaga kependidikan untuk mengantarkan siswa menjadi manusia seutuhnya sebagaimana tujuan pendidikan nasional.   Bahwa guru sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tujuan di atas, maka MGMP memiliki peran yang strategis sebagai wadah pembekalan guru  dengan kemampuan-kemampuan teknis agar menjadi pendidik dan pengelola pendidikan yang profesional sehingga perlu terus menerus difasilitasi peningkatan kompetensi dan profesionalismenya.
Dengan kata lain, revitalisasi kegiatan MGMP Bahasa Inggris dimaksudkan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran sehingga diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai outcome pendidikan.

D.   Manfaat
1.    Bagi Siswa
a.       Siswa berpeluang untuk memperoleh proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
b.      Akumulasi dari proses pembelajaran tersebut di atas, diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa.
2.             Bagi Guru
a.         Meningkatnya kompetensi guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat penilaian.
b.         Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
c.         Terhimpunnya dokumen portofolio untuk proses sertifikasi, kenaikan jabatan fungsional guru, dan pengakuan hasil belajar.
d.        Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru yang sesuai dengan bidang yang diampunya.
3.      Bagi Sekolah
a.         Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan pembelajaran di sekolah.
b.         Tersedia guru yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
c.         Kemudahan dalam pengelolaan keikutsertaan guru dalam pendidikan dan pelatihan di MGMP dengan meminimalisasi dampak negatif akibat guru sering meninggalkan tugas mengajar karena keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan
4.    Bagi MGMP
Terwujudnya MGMP sebagai wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang terpercaya.
5.    Bagi Pemerintah (Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota)
Tersedianya model pembinaan organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran.





































BAB II
 PROGRAM KEGIATAN

A.      Motto, Visi dan Misi
1.         Moto
“BE NUMBER ONE, BE THE BEST, AND BE DIFFERENT”
2.         Visi  
 MGMP sebagai wahana aktivitas guru kreatif, inovatif dan inspiratif
3.         Misi  
a.       Mengembangkan profesionalisme guru dalam mengajar
b.      Berbagi pengalaman dalam bidang pengajaran Bahasa Inggris
c.       Menjadikan guru yang berwawasan global
d.      Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, mengembangkan kemampuan/profesi guru, dan sebagainya.
e.       Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
f.       Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
g.      Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP
B.       Hasil yang diharapkan
  1. Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti penyusunan dan pengembangan silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan ajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, soal tes untuk berbagai kebutuhan, menganalisis hasil belajar, menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan serta mencari alternatif solusinya;
  2. Tersedianya kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;
  3. Meningkatknya pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta inisiatif mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru;
  4. Memberdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di sekolah dalam rangka meningkatkan pembelajaran sesuai dengan standar;
  5. Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan;
  6. Meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan berbagai fasilitas internet sebagai salah satu sumber belajar bagi guru dan siswa.
  7. Meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dan mengembangkan bahan ajar berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  8. Meningkatknya mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
  9. Mengembangkan kegiatan mentoring dari guru senior kepada guru junior; dan
  10. Meningkatknya kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas yang selama ini tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik.


C.      Tantangan (Isu Strategis)
  1. Terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki program studi tertentu yang dibutuhkan oleh guru dalam upaya peningkatan kualifikasi akademiknya.
  2. Pelaksanaan sertifikasi guru hanya satu kali sepanjang masa tugas guru. Dengan demikian, perlu adanya sistem peningkatan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi guru. Kegiatan tersebut dimungkinkan dapat dilakukan di MGMP.
  3. Siswa cepat merasa jenuh dalam belajar, ketika ulangan banyak yang menyontek, dan prestasi belajarnya rendah.
  4. Metode pembelajaran yang digunakan guru kurang bervariasi, guru terlalu bersifat permisif, dan motivasi belajarnya rendah.
  5. Sebagian guru cenderung hanya sebagai pengajar daripada pendidik, sehingga dalam memberikan pendidikan karakter anak belum terbangun dengan baik.
  6. Terbatasnya kesempatan yang memfasilitasi pengembangan diri bagi guru dan belum menyentuh semua guru.

D.      Indikator Keberhasilan
1.      Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.
2.      Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota MGMP.
3.      Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam kelas.
4.      Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP oleh anggotanya.
5.      Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi guru, siswa, sekolah, MGMP, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota).

E.       Program Kerja MGMP
1.      Kegiatan persiapan:
Penyusunan Program Kerja MGMP
2.      Kegiatan Inti:
a)         Sosialisasi implementasi Kurikulum KTSP SMA
b)        Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
c)         Diskusi permasalahan pembelajaran.
d)        Analisis kurikulum (bedah SKL).
e)         Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.
f)         Peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.)
g)        Penyusunan soal TOUN
h)        Penyusunan soal UAS
3.      Kegiatan Pengembangan:
a)         Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
b)        Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
c)         Seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
d)        Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).
e)         Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)
f)         Penerbitan jurnal MGMP.
g)        Mengaktifkan website MGMP.
h)        Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).
i)          Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
  1. Kegiatan Partisipastif
a)         Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
b)        Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll
c)         Study Banding

F.     Rincian Program
1. Program Bulanan:
a)      Diskusi permasalahan pembelajaran.
b)      Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).
c)      Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
d)     Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).
e)      Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)
f)       Mengaktifkan website MGMP.
2.    Program Semester:
a)      Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
b)      Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran
c)      Pembimbingan penulisan karya ilmiah
d)     Penerbitan jurnal MGMP.
d)     Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
e)      Analisis kurikulum (bedah SKL).
f)       Penyusunan soal TOUN
g)      Penyusunan soal UAS
3.      Program Tahunan:
a)      Penyusunan Program Kerja MGMP
b)      Sosialisasi implementasi Kurikulum KTSP SMA
c)      Peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.)
d)     Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
e)      Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll
f)       Study Banding
Matrix Program (terlampir)
G.    Nara Sumber
Dalam upaya perwujudan program di atas kami melibatkan berbagai pihak terkait yang dikelompokan menjadi dua kelompok, yaitu :
1.      Nara sumber
   Nara Sumber  MGMP antara lain terdiri dari unsur :
a)      Pakar Pendidikan Bahasa Inggris dari berbagai pihak seperti Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi, LPMP NTB, Dinas Dikpora Kab. Lombok Barat, Pengawas, dll.
b)      Pemerintah Kabupaten atau Anggota DPRD Kabupaten yang terkait dengan pendidikan
c)      Guru-guru bidang study bahasa Inggris
d)     Dll.
2.      Fasilitator
Fasilitator  MGMP antara lain terdiri dari unsur :
a)      Fasilitator dari Kabupaten (Tim Kabupaten) yang telah mengikuti TOT.
b)      Guru inti mata pelajaran Bahasa Inggris SMA

H.    Pengurus MGMP Bahasa Inggris Kab. Lombok Barat Wilayah Selatan
Ketua                   : Saefudin, S.Pd., M.Pd. (SMAN 1 Kediri)
Wakil Ketua         : H. Ayub, S.Pd. (SMAN 1 Labuapi)
Sekretaris             : Andi Mahardani, S.Pd. (SMAN 1 Kuripan)
Bendahara            : Nyoman Senin Asti, S.Pd. (SMAN 1 Gerung)
Ketua Bidang  
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Program                                       : M. Zaki, S.Pd
2. Pengembangan Organisasi, Administrasi, Sarana dan Prasarana: Muhlisin, S.Pd
3. Hubungan Masyarakat dan Kerjasama                                        : Heri Setiawan, S.Pd


C.        RENCANA ANGGARAN
Adapun sasaran penyelenggaraan kegiatan MGMP adalah Guru-guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang ada di SMA negeri di Lombok Barat wilayah Selatan, dengan jumlah 16 orang peserta dengan rincian anggaran (terlampir)







BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Memperhatikan tujuan dan manfaat dari kegiatan MGMP sebagaimana dipaparkan dalam pendahuluan di muka keberadaan MGMP dirasakan penting sebagai suatu wadah bagi guru mata pelajaran sejenis baik dalam pengembangan pendidikan, pengembangan profesi dan karir guru maupun sarana dalam pemecahan masalah yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan tugas pendidikan yang tidak jarang dihadapkan dengan berbagai kendala
peserta dengan rincian sebai berikut :
B.     Saran
Agar kegiatan MGMP dapat berjalan secara berkesinambungan diperlukan dukungan dari berbagai pihak (stake holder) pendidikan baik menyangkut birokrasi, regulasi maupun dukungan dana.
Selama ini masih ada beberapa kendala yang dirasakan oleh peserta MGMP baik dalam bentuk birokrasi dengan sulitnya izin untuk mengikuti kegiatan MGMP yang diberikan pihak sekolah, terikatnya guru dengan berbagai aturan yang sudah digariskan pemerintah sehingga mematikan kreatifitas guru dalam mengembangkan kegiatan pendidikan maupun keterbatasan dana bagi penyelenggaraan MGMP, yang mana kita maklumi suatu organisasi dapat melaksanakan kegiatan untuk mecapai tujuan apabila organisasi tadi memiliki dana untuk berbagai kepentingan dalam menjalankan roda organisasi.
Kedepan perlu dilakukan debirokrasi, deregulasi dan pendanaan baik berupa bantuan dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha maupun yang bersumber dari sekolah sehingga dapat dilaksanakan kegiatan MGMP yang berkelanjutan.

                                                                 Lombok Barat,                  2012

PENGURUS MGMP KAB. LOMBOK BARAT WILAYAH SELATAN

                               KETUA,                                         SEKRETARIS



   Saefudin, S.Pd., M.Pd                            Andi Mahardani, S.Pd.
  NIP 19691231 1988 03 1 040                   NIP 19840409 2009 01 1 002
Adapun sasaran penyelenggaraan kegiatan MGMP adalah Guru-guru m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Write your comments here!