PROGRAM KERJA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan
sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru,
merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan,
keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagai petugas profesional. Pengembangan atau peningkatan
kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata
yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b)
mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru
berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni. Pernyataan undang-undang di atas pada intinya mempersyaratkan guru
untuk memiliki: (i) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (ii) kompetensi
sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Undang-undang ini diharapkan
memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan
profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian,
penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut
sangat dimungkinkan dilaksanakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru
kelas atau guru mata pelajaran sejenis.
Berkaitan
dengan peran forum pertemuan guru di MGMP yang sangat strategis untuk
peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan MGMP merupakan
hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan
kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan
sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Laporan evaluasi
pelaksanaan kegiatan MGMP menyebutkan, masih banyak MGMP yang belum menunjukkan
peningkatan kinerja yang berarti. Di beberapa daerah peningkatan kinerja MGMP
cukup menggembirakan, namun di sebagian besar daerah lainnya masih
memprihatinkan.
Disamping
itu belum adanya rambu-rambu/petunjuk yang dapat digunakan sebagai acuan bagi
guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah
kerja serta belum intensifnya program pendampingan yang dilaksanakan instruktur
terhadap guru sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan MGMP.
Dengan lebih
terstrukturnya kegiatan guru yang dilakukan MGMP diharapkan dapat
diperhitungkan ekuivalensinya dengan satuan kredit semester (sks) bagi guru
yang akan melanjutkan ke jenjang S1 atau pemberian angka kredit bagi guru untuk
mengajukan kenaikan kepangkatan. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan MGMP
perlu direvitalisasi agar pelaksanaan kegiatan lebih terstruktur. Berkenaan
dengan hal tersebut Dinas dikpora Kabupaten Lombok Barat brupaya merevitalisasi
peran seluruh MGMP pada setiap jenjang pendidikan agar aktivitas yang
dilaksanakan dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wahana bagi pengembangan
profesionalisme guru yang bermutu, mandiri, dan berkelanjutan.
B. Dasar Hukum
1. Undang Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan daerah.
5. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru.
7. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1)
Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.
C.
Tujuan
Tujuan disusunnya program kerja ini adalah untuk
memberikan acuan bagi pengurus MGMP Bahasa Inggris SMA Kabupaten Lombok Barat
agar dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu, dan berkelanjutan dalam rangka memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan melalui tenaga kependidikan untuk mengantarkan siswa menjadi manusia
seutuhnya sebagaimana tujuan pendidikan nasional. Bahwa guru sebagai ujung tombak
dalam mewujudkan tujuan di atas, maka MGMP memiliki peran yang strategis sebagai wadah
pembekalan guru dengan
kemampuan-kemampuan teknis agar menjadi pendidik dan pengelola pendidikan yang
profesional sehingga perlu terus menerus difasilitasi peningkatan kompetensi
dan profesionalismenya.
Dengan kata lain, revitalisasi kegiatan MGMP Bahasa Inggris dimaksudkan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola kegiatan
pembelajaran sehingga diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran yang
pada
akhirnya terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai outcome pendidikan.
D. Manfaat
1. Bagi Siswa
a. Siswa berpeluang untuk memperoleh
proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
b. Akumulasi dari proses pembelajaran
tersebut di atas, diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar
siswa.
2.
Bagi Guru
a.
Meningkatnya
kompetensi guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan
perangkat penilaian.
b.
Meningkatnya
kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif,
Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
c.
Terhimpunnya
dokumen portofolio untuk proses sertifikasi, kenaikan jabatan fungsional guru,
dan pengakuan hasil belajar.
d.
Terfasilitasinya
menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru yang sesuai dengan bidang
yang diampunya.
3. Bagi Sekolah
a.
Adanya
kaitan antara pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan
pembelajaran di sekolah.
b.
Tersedia
guru yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
c.
Kemudahan
dalam pengelolaan keikutsertaan guru dalam pendidikan dan pelatihan di MGMP
dengan meminimalisasi dampak negatif akibat guru sering meninggalkan tugas
mengajar karena keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan
4. Bagi MGMP
Terwujudnya MGMP sebagai wadah
komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang terpercaya.
5. Bagi Pemerintah (Pemerintah
Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota)
Tersedianya model pembinaan
organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
BAB
II
PROGRAM KEGIATAN
A.
Motto,
Visi dan Misi
1.
Moto
“BE
NUMBER ONE, BE THE BEST, AND BE DIFFERENT”
2.
Visi
MGMP sebagai wahana aktivitas guru kreatif,
inovatif dan inspiratif
3.
Misi
a. Mengembangkan
profesionalisme guru dalam mengajar
b. Berbagi
pengalaman dalam bidang pengajaran Bahasa Inggris
c. Menjadikan
guru yang berwawasan global
d. Memperluas
wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi
materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran,
strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian
sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, mengembangkan
kemampuan/profesi guru, dan sebagainya.
e. Memberdayakan
dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran
di sekolah.
f. Meningkatkan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil
belajar peserta didik.
g. Meningkatkan
kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP
B.
Hasil yang diharapkan
- Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti penyusunan dan pengembangan silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan ajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, soal tes untuk berbagai kebutuhan, menganalisis hasil belajar, menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan serta mencari alternatif solusinya;
- Tersedianya kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;
- Meningkatknya pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta inisiatif mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru;
- Memberdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di sekolah dalam rangka meningkatkan pembelajaran sesuai dengan standar;
- Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan;
- Meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan berbagai fasilitas internet sebagai salah satu sumber belajar bagi guru dan siswa.
- Meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dan mengembangkan bahan ajar berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Meningkatknya mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
- Mengembangkan kegiatan mentoring dari guru senior kepada guru junior; dan
- Meningkatknya kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas yang selama ini tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik.
C.
Tantangan (Isu Strategis)
- Terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki program studi tertentu yang dibutuhkan oleh guru dalam upaya peningkatan kualifikasi akademiknya.
- Pelaksanaan sertifikasi guru hanya satu kali sepanjang masa tugas guru. Dengan demikian, perlu adanya sistem peningkatan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi guru. Kegiatan tersebut dimungkinkan dapat dilakukan di MGMP.
- Siswa cepat merasa jenuh dalam belajar, ketika ulangan banyak yang menyontek, dan prestasi belajarnya rendah.
- Metode pembelajaran yang digunakan guru kurang bervariasi, guru terlalu bersifat permisif, dan motivasi belajarnya rendah.
- Sebagian guru cenderung hanya sebagai pengajar daripada pendidik, sehingga dalam memberikan pendidikan karakter anak belum terbangun dengan baik.
- Terbatasnya kesempatan yang memfasilitasi pengembangan diri bagi guru dan belum menyentuh semua guru.
D.
Indikator Keberhasilan
1. Terwujudnya peningkatan mutu
pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.
2. Terjadinya saling tukar pengalaman
dan umpan balik antar guru anggota MGMP.
3. Meningkatnya pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP dalam melaksanakan proses
pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan perilaku
mengajar yang lebih baik di dalam kelas.
4. Meningkatnya mutu pembelajaran di
sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP oleh anggotanya.
5. Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi
guru, siswa, sekolah, MGMP, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota).
E.
Program Kerja MGMP
1.
Kegiatan
persiapan:
Penyusunan
Program Kerja MGMP
2.
Kegiatan
Inti:
a)
Sosialisasi
implementasi Kurikulum KTSP SMA
b)
Penyusunan
dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
c)
Diskusi
permasalahan pembelajaran.
d)
Analisis
kurikulum (bedah SKL).
e)
Penyusunan
dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.
f)
Peningkatan
kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi
Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.)
g)
Penyusunan
soal TOUN
h)
Penyusunan
soal UAS
3. Kegiatan
Pengembangan:
a)
Menyusun
dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
b)
Penulisan
Karya Tulis Ilmiah.
c)
Seminar,
lokakarya, dan diskusi panel.
d)
Pelatihan
ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio
pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).
e)
Pelatihan
peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word,
MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)
f)
Penerbitan
jurnal MGMP.
g)
Mengaktifkan
website MGMP.
h)
Peer
Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).
i)
Lesson
Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya
harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
- Kegiatan Partisipastif
a)
Mengadakan
seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
b)
Mengikuti
kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll
c)
Study
Banding
F.
Rincian
Program
1. Program Bulanan:
a)
Diskusi permasalahan pembelajaran.
b)
Peer Coaching (Pelatihan sesama guru
menggunakan media TIK).
c)
Menyusun dan mengembangkan Penelitian
Tindakan Kelas.
d)
Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan
e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang
dapat diakses siswa melalui internet).
e)
Pelatihan peningkatan kompetensi guru
dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for
windows)
f)
Mengaktifkan website MGMP.
2. Program
Semester:
a)
Penyusunan dan pengembangan silabus,
program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
b)
Penyusunan dan pengembangan instrumen
evaluasi pembelajaran
c) Pembimbingan
penulisan karya ilmiah
d) Penerbitan
jurnal MGMP.
d)
Lesson
Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya
harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
e)
Analisis
kurikulum (bedah SKL).
f) Penyusunan
soal TOUN
g) Penyusunan
soal UAS
3. Program
Tahunan:
a)
Penyusunan
Program Kerja MGMP
b)
Sosialisasi
implementasi Kurikulum KTSP SMA
c) Peningkatan
kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi
Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.)
d) Mengadakan seminar,
lokakarya, dan diskusi panel.
e) Mengikuti
kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll
f) Study Banding
Matrix
Program (terlampir)
G. Nara
Sumber
Dalam upaya perwujudan
program di atas kami melibatkan berbagai pihak terkait yang dikelompokan
menjadi dua kelompok, yaitu :
1.
Nara sumber
Nara Sumber MGMP antara lain terdiri dari unsur :
a) Pakar
Pendidikan Bahasa Inggris dari berbagai pihak seperti Perguruan Tinggi, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi,
LPMP NTB, Dinas Dikpora Kab. Lombok Barat, Pengawas, dll.
b)
Pemerintah Kabupaten atau Anggota DPRD
Kabupaten yang terkait dengan pendidikan
c)
Guru-guru bidang study bahasa Inggris
d) Dll.
2.
Fasilitator
Fasilitator MGMP antara lain terdiri dari unsur :
a)
Fasilitator
dari Kabupaten (Tim Kabupaten) yang telah mengikuti TOT.
b)
Guru
inti mata pelajaran Bahasa Inggris SMA
H.
Pengurus MGMP Bahasa
Inggris Kab. Lombok Barat Wilayah Selatan
Ketua : Saefudin, S.Pd., M.Pd. (SMAN 1 Kediri)
Wakil Ketua : H. Ayub, S.Pd. (SMAN 1 Labuapi)
Sekretaris : Andi
Mahardani, S.Pd. (SMAN
1 Kuripan)
Bendahara : Nyoman Senin Asti, S.Pd. (SMAN 1 Gerung)
Ketua Bidang
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Program : M. Zaki, S.Pd
2. Pengembangan Organisasi, Administrasi, Sarana dan Prasarana: Muhlisin, S.Pd
3. Hubungan Masyarakat dan Kerjasama : Heri Setiawan, S.Pd
C.
RENCANA
ANGGARAN
Adapun sasaran penyelenggaraan kegiatan MGMP adalah
Guru-guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang ada di SMA negeri
di Lombok Barat wilayah Selatan,
dengan jumlah 16
orang peserta dengan rincian anggaran (terlampir)
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Memperhatikan tujuan dan
manfaat dari kegiatan MGMP sebagaimana dipaparkan dalam pendahuluan di muka
keberadaan MGMP dirasakan penting sebagai suatu wadah bagi guru mata pelajaran
sejenis baik dalam pengembangan pendidikan, pengembangan profesi dan karir guru
maupun sarana dalam pemecahan masalah yang dihadapi guru mata pelajaran dalam
pelaksanaan tugas pendidikan yang tidak jarang dihadapkan dengan berbagai
kendala
peserta dengan rincian sebai berikut :
B. Saran
Agar kegiatan MGMP dapat berjalan secara berkesinambungan diperlukan
dukungan dari berbagai pihak (stake
holder) pendidikan baik menyangkut birokrasi, regulasi maupun dukungan
dana.
Selama ini masih ada beberapa kendala yang dirasakan oleh peserta MGMP
baik dalam bentuk birokrasi dengan sulitnya izin untuk mengikuti kegiatan MGMP
yang diberikan pihak sekolah, terikatnya guru dengan berbagai aturan yang sudah
digariskan pemerintah sehingga mematikan kreatifitas guru dalam mengembangkan
kegiatan pendidikan maupun keterbatasan dana bagi penyelenggaraan MGMP, yang
mana kita maklumi suatu organisasi dapat melaksanakan kegiatan untuk mecapai
tujuan apabila organisasi tadi memiliki dana untuk berbagai kepentingan dalam
menjalankan roda organisasi.
Kedepan perlu dilakukan debirokrasi, deregulasi dan pendanaan baik berupa
bantuan dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha maupun yang bersumber dari
sekolah sehingga dapat dilaksanakan kegiatan MGMP yang berkelanjutan.
Lombok
Barat, 2012
PENGURUS MGMP KAB.
LOMBOK BARAT WILAYAH SELATAN
KETUA, SEKRETARIS
Saefudin, S.Pd., M.Pd Andi Mahardani, S.Pd.
NIP 19691231 1988 03 1
040 NIP 19840409 2009
01 1 002
Adapun
sasaran penyelenggaraan kegiatan MGMP adalah Guru-guru m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Write your comments here!